Oleh: Asrul.
Pendidikan merupakan gejala
semesta dan berlangsung sepanjang hayat manusia, dimana pun manusia berada,
dimana pun ada kehidupan manusia, disitu pasti ada pendidikan. Pendidikan
sebagai usaha sadar bagi pengembangan manusia dan masyarakat, mendasarkan pada
landasan pemikiran tertentu, dengan kata lain memanusiakan manusia agar lebih
manusiawi melalui pendidikan didasarkan atas pandangan hidup atau filsafat
hidup, bahkan latarbelakang sosiakultural tiap-tiap masyarakat, serta
pemikiran psikologis tertentu.
Dasar pendidikan adalah
landasan berpijak dan arah bagi pendidikan sebagi wahana pengembangan manusia dan masyarakat. Walaupun pendidikan itu universal namun bagi suatu masyarakat
pendidikan akan diselenggarakan berdasarkan filsafat atau pandangan hidup serta
berlangsung dalam latar belakang sosial budaya masyarakat tersebut.
Ada hubungan antara filsafat
dengan pendidikan, filsafat memberikan pandangan yang luas tentang realita,
termasuk pandangan dunia dan pandangan hidup. Pendidikan, hakikatnya adalah
sarana yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas peserta didik, mencerdaskan
kehidupan bangsa, namun hal itu bertolak belakang dengan realita sekarang,
untuk menempuh pendidikan tinggi berkualitas dengan kriteria tenaga pengajar
yang profesional, fasilitas lengkap dan nyaman, peserta didik harus menyediakan
uang puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Pendidikan merupakan hak
setiap orang dimana pun dia berada, namun tidak semua bisa menikmatinya,
keterbatasan ekonomi sering menjadi alasan utama sulitnya memperoleh pendidikan
yang layak. Akibatnya banyak generasi produktif yang harus tercabut dari akar
pendidikan yang seharusnya bisa dinikmati.
Ini merupakan persoalan yang
sangat serius karena menyangkut nasib dan masa depan sebuah bangsa besar yang
bernama Indonesia. Kecemerlangan dari sebuah bangsa itu berawal dari pendidikan itu sendiri. Dan generasi terdidik adalah modal dasar bagi
bangsa ini untuk mengukir prestasi dan mencapai kegemilangan di masa yang akan datang. Karenanya tidak ada alasan apapun yang membuat anak-anak Indonesia
tidak bersekolah, semua harus menikmati pendidikan demi masa depan bangsa
Indonesia.
Masih banyak sekali
masyarakat miskin yang belum bisa menikmati pendidikan yang seharusnya menjadi
hak mutlak bagi masyarakat Indonesia pada umumnya, tiada lain dan tiada bukan
ini disebabkan oleh mahalnya biaya pendidikan yang semakin tidak terjangkau
oleh sebagian besar kalangan masyarakat yang secara ekonomi “lemah”.
Secara formal pendidikan di
Indonesia diawali sejak 17 agustus 1945, namun keberadaannya cita-cita dan
praktek pendidikan tidak terlepas dari masa sebelumnya.
Semenjak pendidkan dikenal di nusantara, hampir selalu
berlaku tidak netral, di zaman kerajaan Sriwijaya misalnya, pendidikan hanya
diarahkan untuk melanggengkan kepentingan raja dan keturunannya. Begitu pula di zaman
kolonialisme, Belanda dengan politik etisnya hanya membangun pendidikan demi
kepentingan modal dan produktifitas penjajahan. Buktinya sekolah militerlah
yang dibangun pertama kali di Semarang pada tahun 1819, dan hanya golongan priyayi atau bangsawan sajalah yang bisa mengenyam
pendidikan.
Pada waktu Orde Lama berkuasa sistem pendidikan mengalami sedikit
perbaikan, dibuktikan dengan gairah berorganisasi dan partisipasi politik yang
aktif dari pesertadidik, setidaknya
sistem pendidikan di fase ini mampu
merangsang daya kritis dan kreatifitas pelajar dan mahasiswa dalam menentukan
dan mencari solusi bagi setiap persoalan rakyat. Berbanding terbalik dengan Orde Lama, sistem pendidkan di Orde Baru justru sangat memprihatinkan. Peserta
didikanya dijadikan objek yang tidak tau apa-apa.
Kurikulum disesuaikan
dengan kebutuhan pasar dan, pelarangan ideologi dan pelajaran sejarah yang
tidak jujur, tidak ada kebebasan berpendapat, sampai pada pelarangan berorganisasi
yang keluar lewat kebijakan NKK-BKK. Kenyataan ini membuat para pelajar dan mahasiswa terpisah dengan
realitas dan melahirkan generasi yang apatis terhadap masalah sosial yang
terjadi di sekitarnya, apalagi kalau Orde Baru ini berlangsung dalam tempo yang
cukup lama.
Tak berbeda
jauh dari sebelumnya, wajah dan watak dari pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, orang miskin memang
dilarang sekolah. Pendidikan hanya sebatas milik orang yang punya duit saja.
Padahal pendidikan adalah suatu
bentuk hak asasi yang harus dipenuhi dari lembaga atau institusi yang
berkewajiban memenuhinya secara merata, sehingga semua masyarakat dalam suatu
bangsa tersebut dapat menikmatinya.
Bukannya hanya ditujukan untuk orang yang
mampu membayarnya. Mengingat pentingnya pendidikan untuk semua warga, sehingga
posisinya sebagai salah-satu bidang yang mendapat perhatian serius dalam
konstitusi Negara kita, dan menjadi salah satu tujuan didirikannya Negara
Republik Indonesia.
Oleh karena itu Negara dalam hal ini
pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan secara murah dan bahkan gratis
untuk rakyatnya!
*Petugas politik PEMBEBASAN UMBY.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar