Pendidikan Geratis Tanggung Jawab Negara!






Oleh: Asrul.


Pendidikan merupakan gejala semesta dan berlangsung sepanjang hayat manusia, dimana pun manusia berada, dimana pun ada kehidupan manusia, disitu pasti ada pendidikan. Pendidikan sebagai usaha sadar bagi pengembangan manusia dan masyarakat, mendasarkan pada landasan pemikiran tertentu, dengan kata lain memanusiakan manusia agar lebih manusiawi melalui pendidikan didasarkan atas pandangan hidup atau filsafat hidup, bahkan latarbelakang sosiakultural tiap-tiap masyarakat, serta pemikiran psikologis tertentu.


Dasar pendidikan adalah landasan berpijak dan arah bagi pendidikan sebagi wahana pengembangan manusia dan masyarakat. Walaupun pendidikan itu universal namun bagi suatu masyarakat pendidikan akan diselenggarakan berdasarkan filsafat atau pandangan hidup serta berlangsung dalam latar belakang sosial budaya masyarakat tersebut.


Ada hubungan antara filsafat dengan pendidikan, filsafat memberikan pandangan yang luas tentang realita, termasuk pandangan dunia dan pandangan hidup. Pendidikan, hakikatnya adalah sarana yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas peserta didik, mencerdaskan kehidupan bangsa, namun hal itu bertolak belakang dengan realita sekarang, untuk menempuh pendidikan tinggi berkualitas dengan kriteria tenaga pengajar yang profesional, fasilitas lengkap dan nyaman, peserta didik harus menyediakan uang puluhan bahkan ratusan juta rupiah.


Pendidikan merupakan hak setiap orang dimana pun dia berada, namun tidak semua bisa menikmatinya, keterbatasan ekonomi sering menjadi alasan utama sulitnya memperoleh pendidikan yang layak. Akibatnya banyak generasi produktif yang harus tercabut dari akar pendidikan yang seharusnya bisa dinikmati.


Ini merupakan persoalan yang sangat serius karena menyangkut nasib dan masa depan sebuah bangsa besar yang bernama Indonesia. Kecemerlangan dari sebuah bangsa itu berawal dari pendidikan itu sendiri. Dan generasi terdidik adalah modal dasar bagi bangsa ini untuk mengukir prestasi dan mencapai kegemilangan di masa yang akan datang. Karenanya tidak ada alasan apapun yang membuat anak-anak Indonesia tidak bersekolah, semua harus menikmati pendidikan demi masa depan bangsa Indonesia.


Masih banyak sekali masyarakat miskin yang belum bisa menikmati pendidikan yang seharusnya menjadi hak mutlak bagi masyarakat Indonesia pada umumnya, tiada lain dan tiada bukan ini disebabkan oleh mahalnya biaya pendidikan yang semakin tidak terjangkau oleh sebagian besar kalangan masyarakat yang secara ekonomi “lemah”.

Secara formal pendidikan di Indonesia diawali sejak 17 agustus 1945, namun keberadaannya cita-cita dan praktek pendidikan tidak terlepas dari masa sebelumnya.


Semenjak pendidkan dikenal di nusantara, hampir selalu berlaku tidak netral, di zaman kerajaan Sriwijaya misalnya, pendidikan hanya diarahkan untuk melanggengkan kepentingan  raja dan keturunannya. Begitu pula di zaman kolonialisme, Belanda dengan politik etisnya hanya membangun pendidikan demi kepentingan modal dan produktifitas penjajahan. Buktinya sekolah militerlah yang dibangun pertama kali di Semarang pada tahun 1819, dan hanya golongan priyayi atau bangsawan sajalah yang bisa mengenyam pendidikan.


Pada waktu Orde Lama berkuasa sistem pendidikan mengalami sedikit perbaikan, dibuktikan dengan gairah berorganisasi dan partisipasi politik yang aktif dari pesertadidik, setidaknya sistem pendidikan di fase ini mampu merangsang daya kritis dan kreatifitas pelajar dan mahasiswa dalam menentukan dan mencari solusi bagi setiap persoalan rakyat. Berbanding terbalik dengan Orde Lama, sistem pendidkan di Orde Baru justru sangat memprihatinkan. Peserta didikanya dijadikan objek yang tidak tau apa-apa.


Kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan, pelarangan ideologi dan pelajaran sejarah yang tidak jujur, tidak ada kebebasan berpendapat, sampai pada pelarangan berorganisasi yang keluar lewat kebijakan NKK-BKK. Kenyataan ini membuat  para pelajar dan mahasiswa terpisah dengan realitas dan melahirkan generasi yang apatis terhadap masalah sosial yang terjadi di sekitarnya, apalagi kalau Orde Baru ini berlangsung dalam tempo yang cukup lama.


Tak berbeda jauh dari sebelumnya, wajah dan watak dari pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, orang miskin memang dilarang sekolah. Pendidikan hanya sebatas milik orang yang punya duit saja.


Padahal pendidikan adalah suatu bentuk hak asasi yang harus dipenuhi dari lembaga atau institusi yang berkewajiban memenuhinya secara merata, sehingga semua masyarakat dalam suatu bangsa tersebut dapat menikmatinya.

Bukannya hanya ditujukan untuk orang yang mampu membayarnya. Mengingat pentingnya pendidikan untuk semua warga, sehingga posisinya sebagai salah-satu bidang yang mendapat perhatian serius dalam konstitusi Negara kita, dan menjadi salah satu tujuan didirikannya Negara Republik Indonesia. 


Oleh karena itu Negara dalam hal ini pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan secara murah dan bahkan gratis untuk rakyatnya!



*Petugas politik PEMBEBASAN UMBY.

Unknown

Mari Berteman:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar